Kamis, 21 Mei 2026
Peningkatan Pelayanan Pencatatan Sipil Tahun 2026 bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Gadung Sari, yang dihadiri oleh kepala kewilayahan se-Desa Gadung Sari, Bapak Sekdes, Kasi Pelum Kecamatan Selemadeg Timur serta Petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka tertib administrasi kependudukan dan peningkatan capaian kepemilikan akta pencatatan sipil (Akta Kematian, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, dll).